Mahakama.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa Apple mengajukan proposal investasi senilai US$100 juta (Rp1,6 triliun) di Indonesia, meskipun tengah menghadapi larangan penjualan iPhone 16 series. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengonfirmasi bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang tengah mengkaji proposal tersebut bersama jajarannya.
Rencana Investasi untuk Pembangunan Proyek Strategis
Dalam proposalnya, Apple berencana mengalokasikan dana investasi tersebut untuk berbagai proyek strategis selama dua tahun mendatang. Salah satu proyek utama adalah pembangunan pabrik Mesh AirPods Max di Bandung, Jawa Barat, yang diharapkan mulai beroperasi pada Juli 2025. Selain itu, Apple juga merencanakan pembangunan pusat pengembangan produk dan mendanai Apple Academy di Indonesia, termasuk membuka Apple Academy keempat di Bali dan kelima di Jakarta pada 2026.
Kajian Kemenperin Terkait Keadilan Investasi dan Dampaknya

Febri Hendri menjelaskan bahwa Kemenperin akan melakukan kajian lebih lanjut terkait nilai investasi tersebut, terutama untuk memastikan apakah investasi ini adil bagi Indonesia jika dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya, seperti Vietnam dan India. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampak investasi ini terhadap sektor industri ponsel dan teknologi di Indonesia, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.
“Kami berharap investasi Apple dapat menyerap banyak tenaga kerja dan mendukung pengembangan industri dalam negeri yang bisa menjadi bagian dari global value chain,” kata Febri. (net/ra)