MAHAKAMA – Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, raja yang memimpin Keraton Solo sejak 2004, wafat pada usia 77 tahun pada Minggu (2/11/2025) pagi. Sang raja tutup usia menjalani perawatan intensif sejak 20 September lalu.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum PB XIII, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradotodiningrat. Wafatnya PB XIII meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar keraton, masyarakat Surakarta, dan pemerhati budaya Jawa yang mengenalnya sebagai sosok pemersatu dan penjaga tradisi.
Perjalanan Hidup Sang Raja
Lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, PB XIII adalah putra sulung dari Sri Susuhunan Pakubuwono XII. Beliau tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Jawa. Dari enam istri PB XII, lahirlah 35 putra-putri — sebuah garis keturunan besar yang kelak menimbulkan kompleksitas dalam suksesi takhta.
Sebelum naik takhta, Hangabehi sempat meniti karier di luar lingkungan keraton. Ia pernah bekerja di sektor swasta, termasuk di perusahaan minyak di Riau dan sempat bermukim di Jakarta. Pengalaman ini menjadikannya sosok yang berpikiran terbuka, meski tetap berakar kuat pada tradisi.
Naik Takhta di Tengah Dualisme
Setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, konflik internal keluarga pecah. Dua putra mahkota—KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan—sama-sama mengklaim takhta Kasunanan Surakarta. Pada 31 Agustus 2004, sebagian keluarga menobatkan Tedjowulan sebagai raja. Namun, mayoritas keluarga besar melalui Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII menetapkan Hangabehi sebagai penerus sah, yang kemudian dilantik pada 10 September 2004.
Ketegangan sempat memuncak hingga memicu bentrokan di lingkungan keraton. Selama bertahun-tahun, Keraton Surakarta hidup dalam bayang-bayang dualisme kepemimpinan.
Titik damai baru tercapai pada tahun 2012. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh DPR RI dan Pemerintah Kota Surakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dalam perjanjian itu, Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai PB XIII yang sah dan dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung serta jabatan Mahapatih.
Pemimpin Pemersatu dan Penjaga Tradisi
Sebagai raja, PB XIII dikenal sebagai figur yang sederhana, tenang, dan penuh dedikasi. Di bawah kepemimpinannya, keraton perlahan bangkit dari keterpurukan akibat konflik panjang. Ia menata kembali kehidupan para abdi dalem, memperkuat lembaga adat, dan membuka keraton untuk kegiatan budaya serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
PB XIII juga aktif melestarikan ritual adat dan kesenian klasik, seperti Tari Bedhaya Ketawang, gamelan pusaka, serta upacara Grebeg Maulud dan Sekaten. Ia menegaskan bahwa Keraton Surakarta bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan pusat kebudayaan Jawa yang hidup dan relevan hingga kini.
Wafat dan Suksesi
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII wafat dalam usia 77 tahun setelah lebih dari dua dekade memimpin Keraton Surakarta. Ia dikenal sebagai pemersatu yang berhasil mengembalikan wibawa keraton setelah masa-masa sulit.
Sesuai tradisi, jenazah beliau akan dimakamkan di Makam Raja-Raja Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Prosesi pemakaman akan dilakukan dengan upacara adat penuh penghormatan.
Sumber internal keraton menyebut, KGPH Purbaya, salah satu putra PB XIII, telah dipersiapkan sebagai penerus takhta untuk melanjutkan kepemimpinan dan menjaga kesinambungan tradisi Kasunanan Surakarta.
Warisan Abadi
Wafatnya PB XIII menandai akhir dari sebuah era penting dalam sejarah Mataram. Sosoknya akan dikenang sebagai raja yang sabar, bersahaja, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian budaya Jawa. Di tengah modernisasi yang cepat, PB XIII berhasil menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap dapat berdampingan dengan zaman.
Keraton Surakarta kini bersiap menyambut babak baru, namun jejak kepemimpinan dan ketulusan PB XIII akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan budaya dan sejarah bangsa.
Penulis: Redaksi