MAHAKAMA – Wacana pengangkatan mendiang Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional kembali menghangatkan ruang publik menjelang peringatan Hari Pahlawan. Ini adalah drama sejarah yang diputar ulang, di mana bangsa ini dipaksa berhadapan dengan dua sisi mata uang Orde Baru: antara pujian atas stabilitas dan pembangunan, versus tuntutan keadilan atas luka dan dosa masa lalu. Perdebatan sengit ini menjadi cerminan konflik ingatan kolektif yang seolah tak berujung.
Jasa yang Tak Terbantahkan
Bagi kubu yang mendukung, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto adalah bentuk penghormatan yang sudah seharusnya. Mereka melihat Soeharto sebagai sosok sentral yang berhasil menyelamatkan negara dan meletakkan fondasi pembangunan.
Seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, misalnya, menekankan bahwa jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi tak dapat diabaikan.
”Semangatnya adalah kita harus terus menghargai, memberikan penghormatan, apalagi kepada para presiden kita. Memang tidak ada pemimpin yang sempurna, tapi kita harus melihat jasa besarnya,” ujar Anggota DPR tersebut.
Dukungan serupa datang dari seorang Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menilai kritik pedas terhadap Soeharto sebagai pandangan yang tidak objektif terhadap sejarah. Ia menyoroti peran Soeharto dalam menumpas Gerakan 30 September (G30S).
”Kalimat seperti ‘apa hebatnya Soeharto?’ itu sangat tidak bijak. Justru kami melihat Soeharto sebagai sosok yang hebat karena berhasil menumpas G30S yang menelan banyak korban jiwa dan mengancam keutuhan bangsa. Tanpa langkah tegas itu, mungkin arah sejarah Indonesia akan berbeda,” kata Politisi PSI tersebut dalam keterangan persnya.
Mereka berpandangan, stabilitas politik dan program pembangunan yang berhasil membawa Indonesia pada swasembada pangan adalah warisan emas yang tak seharusnya dilupakan hanya karena fokus pada kekurangan di akhir masa jabatannya.
Menuntut Utang Sejarah dan Keadilan
Namun, di seberang sana, suara penolakan membahana. Mereka adalah para aktivis, keluarga korban, dan juga politisi yang menganggap gelar pahlawan untuk Soeharto adalah sebuah pengkhianatan terhadap Reformasi dan keadilan.
Seorang Aktivis KontraS, dengan tegas menyerukan agar pemerintah menghentikan wacana ini. Ia memperingatkan bahaya pemakluman terhadap kejahatan negara.
”Pemberian gelar ini justru membangun pola pikir pemakluman terhadap kejahatan negara. Kami minta pemerintah menghentikan wacana ini dan fokus pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta menghormati perjuangan para korban,” ujar aktivis KontrasS tersebut dalam aksi Kamisan.
Senada dengan itu, Bonnie Triyana, seorang sejarawan menilai bahwa pemberian gelar ini bisa mencederai semangat Reformasi yang diperjuangkan dengan susah payah oleh rakyat.
”Pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dikhawatirkan akan menghapus kejahatan HAM yang terjadi selama Orde Baru. Ini bisa mencederai Reformasi itu sendiri,” kata Bonnie Triyana.
Seorang Politisi dari PDI Perjuangan mengakui jasa besar Soeharto, namun mengingatkan bahwa masih ada utang sejarah yang belum tuntas, terutama terkait kasus-kasus pelanggaran HAM.
”Kami akui Soeharto punya jasa besar, tapi kami juga harus ingat nasib para reformis dan korban-korban pelanggaran HAM. Jangan sampai kita melupakan utang sejarah,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Keputusan Ada di Tangan Dewan Gelar
Saat ini, usulan pemberian gelar Soeharto telah diproses dan diklaim telah memenuhi syarat formal oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa usulan berasal dari inisiatif bawah dan telah melalui kajian mendalam.
”Kami menghormati semua pandangan. Pro dan kontra adalah hal yang wajar. Yang penting, prosesnya transparan, dan keputusan akhirnya akan mengacu pada hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa,” tutur Menteri Sosial.
Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa kini memegang kunci, dengan Ketua Dewan dijabat oleh Menteri Kebudayaan. Mereka bertugas mengkaji nama Soeharto bersama puluhan nama lain, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Keputusan Dewan Gelar ini akan menjadi penentu apakah gelar “Bapak Pembangunan” akan bertambah dengan “Pahlawan Nasional,” atau justru kembali tenggelam dalam polemik sejarah yang tak pernah usai. Publik menanti dengan cemas, apakah keadilan akan ditegakkan, ataukah jasa pembangunan akan memenangkan duel abadi ingatan ini.
Penulis : Redaksi