By admin
13.11.23

Penambang Ilegal Serobot Lahan Sekolah, Kepsek dan Wali Murid Geram

kepala sekolah SDN 21 saat menunjukan bekas galian tambang di belakan sekolah

Mahakama.co.id – Penambang ilegal tanpa izin menggali lahan Sekolah Dasar Negeri 021 Loa Kulu, Desa Margahayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Lahan sekolah yang ditanami pohon mangga, rambutan, dan akasia itu sudah berubah menjadi lubang-lubang dalam.

Kepala Sekolah SDN 021, Didik Purwanti mengatakan, ia mengetahui kejadian itu saat sedang mengikuti bimbingan teknis di Balikpapan. Ia mendapat kabar dari warga setempat bahwa ada ekskavator yang beroperasi di belakang rumahnya.

“Saya chat untuk menanyakan lokasinya di mana, lalu dijawab, ini di belakang sekolah,” kata Didik, Senin (13/11/2023).

Didik langsung menghubungi penjaga sekolah, Budi, untuk mengecek dan memotret lokasi tersebut. Ternyata, penambang ilegal sudah menyerobot lahan sekolah, tapi belum menggali.

“Saya suruh Budi untuk menegur mereka. Setelah ditegur, mereka bergeser agak menjauh dari lahan sekolah. Tapi, saat saya di Samarinda, saya dapat kabar lagi bahwa galian sudah nyerobot lahan sekolah lagi,” ujarnya.

Didik geram karena galian penambang ilegal sangat dalam dan hampir mengenai tembok pembatas sekolah. Ia menolak jika penambang menawarkan ganti rugi dan meminta mereka untuk mengembalikan lahan sekolah seperti semula.

“Kami bukan pengemis, SD 021 walaupun tertatih-tatih tetapi pantang untuk menjadi pengemis,” ucapnya.

Didik juga mengundang wali murid untuk berdiskusi. Semua wali murid geram dengan ulah penambang ilegal. Mereka khawatir anak-anak mereka menjadi korban lubang tambang.

Didik mengaku khawatir jika terjadi hujan, tanah akan longsor dan membahayakan siswa. Ia sudah melarang murid-murid untuk bermain di belakang sekolah.

“Tapi namanya anak-anak kadang susah diatur, itu yang paling saya takutkan,” tutupnya. (Adv)

Trending