
Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Kaltim, TPAKD Kukar, Bank Kaltim tara, dan Jamkrida Kaltim resmi melaunching program Kredit Kukar Idaman (KKI) bagi petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, di Halaman Parkir Gedung C Pemkab Kukar, Senin 16/10/ 2023.
Program ini tentunya dihadirkan untuk masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan, terutama di bidang perikanan.
Besarnya potensi usaha perikanan di wilayah Kukar, tentunya berdampak besar pada perekonomian masyarakat Kukar dan sekitarnya. Tidak hanya itu, kondisi seperti ini juga dapat dimanfaatkan para rentenir untuk meraup keuntungan yang tidak wajar dari para pelaku usaha yang membutuhkan modal.
Tujuan program ini selain memudahkan akses permodalan bagi masyarakat juga sebagai langkah untuk memberantas rentenir.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyebutkan, program ini merupakan lanjutan dari pemberian KKI kepada para pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2021 lalu.
Progam KKI, kata Bupati Edi, memiliki beberapa ketentuan yang memudahkan para petani dan nelayan maupun pembudidaya di Kukar.
“Bagi para petani yang mengajukan peminjaman bakal mendapatkan bantuan sampai 50 juta rupiah,” kata Bupati Edi.
Agar program tersebut diketahui masyarakat, Bupati Edi mengimbau jajaran Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA, Kelompok Wanita Tani atau KWT, dan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL di Kukar untuk gencar melakukan sosialisasi program itu.
Bupati Edi menyebutkan, pada pelaksananya nanti, masyarakat diberi kesempatan untuk membayar dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.
“Angsurannya boleh dibayar setiap kali panen dan produksi secara periodik. Ini sudah dianalisis, bahwa KKI ini cukup mudah. Para penerima hanya mengembalikan pokoknya saja. Semoga apa yang dilakukan sampai pada para nelayan dan petani,” ujar Bupati Edi. (Hms/Adv)