By admin
12.04.24

Dukung Ekonomi Kreatif, Dispar Kukar Luncurkan Program Penerbitan HAKI untuk Kreator Lokal

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka. (Istimewa)

Mahakama.co.id – Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pariwisata, Kukar meluncurkan program fasilitasi penerbitan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sebagai benteng pertahanan bagi hak cipta para kreator lokal.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka, menekankan pentingnya langkah ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak atas karya-karya mereka melalui sertifikat HAKI,” ujar David.

Dengan industri kreatif yang telah membuahkan hasil inovatif dalam film, musik, fashion, dan kuliner, Kukar kini memberikan dorongan baru.

“Target kami adalah memberikan fasilitasi HAKI untuk 10 hingga 20 produk unggulan dari pelaku ekonomi kreatif, sebagai langkah nyata dalam menjaga kekayaan intelektual mereka,” ucapnya.

Program ini telah diumumkan secara luas kepada komunitas ekonomi kreatif di Kukar, dengan tujuan agar mereka lebih mengerti dan menghargai pentingnya HAKI.

“Harapan kami, fasilitasi HAKI ini akan menjadi lebih dari sekedar simbol perlindungan hukum, namun juga sebagai katalisator inovasi dan autentisitas produk kreatif di Kukar,” terangnya.

Dengan adanya HAKI, karya-karya tersebut akan terlindungi dari risiko plagiat dan eksploitasi ilegal. Ini merupakan langkah maju bagi Kukar dalam mempertahankan integritas dan hak cipta para kreator lokal.

“Kami di Dispar Kukar menjamin bahwa setiap produk yang telah terdaftar akan terlindung dari peniruan atau perdagangan tanpa izin,” pungkasnya. (Hms/ADV)

Trending