
Mahakama.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil inisiatif progresif dengan meluncurkan program pendampingan pemasaran digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 50 pelaku UMKM di Kukar telah terlibat dalam program yang bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar mereka melalui media sosial dan marketplace.
Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, menyoroti bahwa pendampingan ini tidak sekadar membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga mengedukasi pelaku UMKM tentang kepatuhan terhadap regulasi seperti sertifikasi halal dan standar keamanan produk.
“Pada tahun sebelumnya, kami telah mendampingi 20 UMKM dan mereka kini telah berhasil memasarkan produk mereka di platform digital,” terang Bustani.
Maka dari itu dirinya berharap, dengan adanya pendampingan ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis mereka dan memperluas jaringan pasar secara lebih efektif.
“Kami ingin para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha mereka ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Program pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi UMKM di Kukar dalam bersaing di pasar digital yang kian ketat.
“Ini juga merupakan langkah penting dalam mengadopsi teknologi untuk menghadapi tantangan bisnis yang terus berkembang,” tutupnya. (Hms/ADV)