By admin
20.04.24

Disperindag Kukar Bentuk Empat UPTD Perdagangan Guna Tinkatkan Standar Pengelolaan Pasar

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. (Istimewa)

Mahakama.co.id – Dalam upaya meningkatkan standar pengelolaan pasar rakyat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan.

Kemudian, keempat pasar yang akan di bawah naungan baru ini adalah Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja.

“Inisiatif ini sudah kami usulkan tahun ini dan kini tengah berproses, termasuk penempatan personil dan revitalisasi pasar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah, Sabtu (20/4/2024).

Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar yang selama ini dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP).

“Kami berharap dengan adanya UPTD, pasar-pasar ini dapat menjadi contoh pasar rakyat yang terorganisir dengan baik,” ucapnya.

Dengan visi pasar yang bersih dan nyaman layaknya Semi Mall, diharapkan akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan bertambahnya jumlah pengunjung dan pedagang yang tertarik berjualan di pasar yang terkelola dengan baik.

“Kami ingin menciptakan pasar yang tidak hanya nyaman bagi pembeli, tetapi juga mendukung para pedagang untuk berkembang,” tandasnya. (Hms/ADV)

Trending