By admin
06.04.24

Disdukcapil Kukar Perluas Layanan e-KTP Hingga ke Pelosok Daerah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Iryanto. (Istimewa)

Mahakama.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Iryanto, mengambil langkah progresif dalam menuju Pilkada 2024 dengan mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas layanan e-KTP ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama di daerah terpencil, dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi yang mendatang.

“Kami ingin setiap warga Kukar, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” ujar Iryanto pada hari Rabu (3/4/2024).

Dengan memperluas jangkauan layanan ke desa-desa, Disdukcapil Kukar berupaya membuka pintu bagi lebih banyak warga untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Inisiatif ini tidak hanya memudahkan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi juga mempercepat proses pemutakhiran data penduduk,” ucapnya.

Inovasi ini juga bertujuan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi calon independen dalam mengumpulkan dukungan KTP, sebuah hambatan yang sering kali mengemuka dalam Pilkada sebelumnya.

“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.

“Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” lanjutnya.

Dengan inovasi ini, Disdukcapil Kukar berharap untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dalam Pilkada mendatang, mencerminkan suara dari setiap sudut daerah. (Hms/ADV)

Trending