
Mahakama.co.id – Desa Wisata Pela, yang telah memenangkan penghargaan Kalpataru pada 2022, kembali berpartisipasi dalam ajang prestisius ini di tahun 2024 dengan semangat yang lebih tinggi.
Desa yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), ini menargetkan kategori penyelamat lingkungan, dengan fokus pada konservasi Pesut Mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan inisiatif desa ramah lingkungan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menyatakan optimisme yang kuat terhadap kategori yang diikuti.
“Kami telah menerapkan semua inisiatif ini dengan sukses dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejak 2018, Pemerintah Desa Pela telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Desa untuk melindungi lingkungan sekitar, yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam yang langka.
Dengan dokumentasi, data, dan catatan kegiatan yang rapi, Desa Pela menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan terhadap ilegal fishing, tetapi juga secara aktif melarang pembuangan sampah ke sungai,” tambah Alimin.
Upaya Desa Pela tidak berhenti di situ. Mereka terus mendorong DPRD Kukar untuk mengesahkan Peraturan Daerah tentang Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, yang telah diusulkan sejak 2022.
“Kami telah mengkampanyekan peraturan ini sejak 2020 dan berharap proses pengesahannya dapat dipercepat,” imbuhnya.
“Dengan semangat yang tak kunjung padam, Desa Pela berharap dapat kembali meraih penghargaan Kalpataru dan mendorong lebih banyak inisiatif lingkungan di masa yang akan datang,” imbuhnya lagi sebagai penutup. (Hms/Adv)