Mahakama.co.id – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 sebesar Rp3,18 triliun merupakan angka final pasca penyesuaian yang dilakukan pemerintah pusat melalui kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD). Padahal sebelumnya, APBD Samarinda sempat diproyeksikan mencapai Rp5,3 triliun.
“Awalnya APBD kita itu di Rp5,3 triliun, setelah pemberlakuan efisiensi anggaran jadinya hanya 3 triliun 183 miliar,” jelas Helmi, Jumat (28/11/2025).
Meski begitu, ia menerangkan bahwa nilai tersebut masih berpotensi berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih menunggu kejelasan mengenai alokasi Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalau Dana Bankeu sudah masuk tentunya angkanya akan naik, tapi saat ini kita masih menunggu informasi lanjutan dari pihak provinsi,” ujarnya.
Helmi menilai kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Samarinda untuk mengatur anggaran secara lebih selektif dan tepat sasaran.
“Tentunya dengan adanya efisiensi ini, Pemkot harus dapat lebih bijak lagi dalam pengalokasian dana anggaran, agar benar-benar dapat menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait total anggaran makan dan minum yang mencapai Rp90 miliar untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretariat DPRD Samarinda.
“Pak Wali sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran makan minum saja itu sudah Rp90 miliar untuk seluruh OPD dan Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Kita mengikuti saja, namun tentunya kita perlu melihat datanya secara rinci nanti,” tegasnya.
Sebagai bentuk efisiensi internal, Helmi menyebut DPRD Samarinda telah mengurangi konsumsi makanan pada kegiatan kedewanan.
“Saat ini sudah tidak ada lagi makanan berat seperti prasmanan, hanya ada snack-snack atau makanan ringan saja,” tandasnya.(ADV)