By admin
30.06.25

Fokus Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau, Visi Misi Kukar Lima Tahun ke Depan

Suasana Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kukar

Mahakama.co.id – Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, menyampaikan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan bahwa arah pembangunan Kukar akan tetap berada dalam koridor Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2024.

“Pembangunan harus dijalankan secara fokus, bertahap dan berkelanjutan. Kerangka pikir ini menjadi dasar perjuangan kami untuk Kukar lima tahun ke depan,” ujar Aulia.

Visi besar RPJPD 2025–2045 mengusung tema “Kutai Kartanegara Maju, Tangguh, Berbudaya” dengan fokus pembangunan daerah sebagai pusat pangan, pariwisata, industri hijau, serta mewujudkan kesejahteraan dan keberlanjutan.

Periode 2025–2030 disebut sebagai tahap awal penguatan fondasi transformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Untuk mendukung hal ini, Aulia-Rendi merumuskan filosofi pembangunan yang mereka sebut “Kukar Idaman Terbaik”.

“Filosofi ini bukan hanya slogan, tapi merupakan arah, semangat, dan sekaligus prioritas pembangunan yang kami jalankan, sebagai kelanjutan dari pondasi yang telah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya,” katanya.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan beliau yang telah membawa banyak kemajuan untuk Kukar. Kami berkomitmen untuk melanjutkannya dengan penuh pengabdian dan dedikasi,” terangnya.

Sebagai penutup dalam dokumen visi misi yang disampaikan, Aulia-Rendi menetapkan visi Kukar 2025–2030 yakni “Kutai Kartanegara Idaman Terbaik” dengan arah pembangunan “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending