

Mahakama.co.id – Upaya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah diperlukan beberapa variabel pendukung. Salah satunya update data akura, data penerima harus update dan riil sesuai fakta lapangan. Hal itu ditegaskan anggota komisi III DPRD Berau, Rudi P Mangunsong.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin di Kabupaten Berau harus lebih tertata. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih. Satu item pendukung penting dalam hal ini menurutnya adalah data dan standar kemiskinan. Sebab standar miskin itu tentu tidak akan bisa disamakan secara nasional. Tiap daerah berbeda demikian pula dengan standar di Berau. Ia meminta jadi atensi khusus.
“ Standar di Pulau Jawa dan Kalimantan pastikan berbeda,” ujar Rudi. Sehingga diperlukan pendataan yang lebih baik. Melalui survey riil di lapangan. instrumen pendataan ini menjadi penentu tepat sasaran atau tidak bagi bantuan sosial yang diberikan.
Sehingga dalam penyalurannya tidak terdapat tumpang tindih ataupun kekeliruan. Selain itu, Rudi juga berharap Dinas Sosial dapat terus berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Berau secara berkelanjutan.
“Apapun programnya, kita harus saling koordinasi. Kita usahakan untuk tepat sasaran,” sambungnya. Pentingnya menyelaraskan standar miskin di berau dengan standar yang diberlakukan secara nasional. Sebab menurut politisi PDIP ini, bisa saja standar yang digunakan saat ini merupakan standar masyarakat miskin dari wilayah lain yang dianggap tidak relevan dengan Berau.
“Jelas berbeda kan standar orang miskin di pulau jawa sama di tempat kita. Ini yang perlu kita samakan persepsinya terlebih dahulu,” jelasnya. “Pendapatan perkapita kita saja berbeda dengan mereka,” sambungnya.
Hal ini diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Bumi Batiwakkal. “Sesuai dengan Pancasila kita sila ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya. (adv)