

Mahakama.co.id – Kualitas pembangunan fisik, terutama infrastruktur diharapkan mampu diimbangi dengan kualitas. Berdasarkan pengalaman-pengalaman di lapangan masih adanya proyek dengan kualitas rendah diharapkan tidak ditemukan lagi tahun ini. Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ikhsan Rapi menegaskan, pengelolaan keuangan yang bersumber dari masyarakat ahrus disalurkan dengan cara yang benar dan dengan komitmen yang benar.Meskipun di tengah keterbatasan ruang gerak karena masa pandemi, namun untuk kualitas pekerjaan fisik diharapkan tidak dijadikan alasan.
Terutama infrastruktur seperti jalan, drainase dan gorong-gorong diharapkan mampu dibangun dengan kualitas yang baik sehingga berusia panjang dimanfaatkan masyarakat.
“jangan sampai tahun ini dibangun tahun depan sudah perawatan lagi, atau dibangun tahun ini tahun depan sudah rusak lagi, makanya kita minta semua yang terkait dalam kegiatan proyek harus benar-benar menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Selain itu, pembangunan satu kegiatan fisik menurutnya harus sudah direncanakan dengan baik. Agar dalam pemanfaatannya kelak memang benar-benar dinikmati oleh masyarakat.
Diperlukan komitmen semua elemen pemerintahan dalam hal ini pengguna anggaran serta rekanan kerja yang melaksanakan kegiatan proyek agar mampu menciptakan sebuah pembangunan yang sesuai harapan. DPRD dengan fungsinya masih akan tetap berkomitmen melakukan pengawasan sekaligus memberikan kritik saran dan masukan. Dengan muara kebaikan bersama.
“Harapan kita tentunya kualitas pekerjaan baik, tahan lama, dibangun tepat waktu dan memenuhi semua unsur pemenuhan kualifikasi kegiatan, dengan kata lain kita ingin uang rakyat yang digunakan bisa bermanfaat dan tepat guna lebih lama,” jelas politisi Gerindra ini.
Bahwa berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, semua pelaku kegiatan termasuk rekanan tentunya harus memiliki komitmen tersebut. Sebab sebagai pelaku kegiatan seperti kontraktor yang sudah berpengalaman harusnya memahami dan mampu menciptakan sebuah kegiatan fisik berkualitas. Dengan tidak semata mengejar keuntungan pribadi atau kelompok yang berdampak pada pengurangan kualitas pekerjaan.
Agar optimalisasi kegiatan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan. Menurutnya, dalam beberapa kali kunjungan ke kecamatan dan kampung-kampung, baik dirinya maupun anggota dewan lainnya masih menemukan ada rekanan kontraktor yang tidak memperhatikan administrasi dasar proyek.
Meskipun aturan yang sudah umum diketahui itu jelas sekali terlihat tidak dilaksanakan. Terpenting lagi adalah transparansi kegiatan baik terhadap pertanggungjawaban pengelolaan ataupun transparansi di lapangan kepada masyarakat.
Contoh kecil yang terkadang masih ditemukan yakni tidak ada plang proyek di satu kegiatan. “Hal-hal kecil misalnya plang proyek kadang masih ada yang mengabaikan, ini bisa jadi indikasi bahwa pelaksana kegiatan tidak komitmen,” lanjutnya.
Padahal, sudah sangat jelas aturannya, bahkan dalam kontrak kerja papan proyek sudah termasuk didalamnya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan pihaknya, mengapa pekerjaan yang menggunakan uang rakyat itu tidak diinformasikan kepada masyarakat melalui papan proyek seperti pada umumnya kegiatan pembangunan lainnya.
Ketiadaan plang proyek itu juga menyulitkan pihaknya untuk mengetahui siapa kontraktor pelaksana. Ditekankannya juga pengawas harus aktif dan berada di lapangan selama pekerjaan berlangsung. “Karena ga ada papan proyeknya ya kami tidak tahu siapa yang kerjakan, bahkan nanti juga bisa disangka proyek fiktif,” ujarnya lagi.
Untuk besarnya aspirasi terhadap pembangunan dari masyarakat, diakuinya memang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran daerah setiap tahun. Oleh karena itu dibutuhkan kesabaran serta ketelitian pelaksana pemerintahan untuk menetapkan dan menentukan skala prioritas. (adv)