

Mahakama.co.id – Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) jalan Sultan Agung beberapa kali dikeluhkan warga sekitar. Apalagi posisinya kini berada dekat dengan pemukiman. Sudah beberapa kali dilakukan peninjauan terhadap TPA ini. Namun hingga kini belum ada realisasi riil. Politisi Demokrat ini mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di jalan Sultan Agung dalam kondisi darurat.
Falentinus Keo Meo, menuturkan bahwa pihaknya sudah sering menerima laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap dari TPA tersebut. Terutama saat malam hari. “Kami sudah sering kali mendapat keluhan dari masyarakat tentang bau yang dikeluarkan, karena memang TPA tersebut sudah sangat tidak baik,” jelasnya.
Ia menyebutkan, solusinya tentu relokasi TPA ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis. “Baunya itu yang mengganggu. Tanya saja warga sekitar pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” tegasnya.
Dengan volume sampah kurang lebih 70 ton per-hari itu sangatlah tidak efektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Letak lokasi dinilai sudah tidak sesuai lagi jika berdekatan dengan pemukiman. “Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan, maka dari itu harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” ungkapnya.
Saat kunjungan Wakil Bupati Berau , terjadinya penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan sebagian alat ada yang rusak. “Seharunya ada perawatan dan peremajaan, jadi seharusnya bisa segera teratasi sebelum rusak. Hal seperti ini sudah pasti ada anggarannya,” tandasnya. (adv)