By admin
23.10.24

DJI Gugat Departemen Pertahanan AS, Tuntut Penghapusan dari Daftar Perusahaan Militer China

Ilustrasi dari Drone DJI. (Foto: Potato Jet YouTube Channel)

Mahakama.co.id – DJI, perusahaan drone terkemuka yang berbasis di China, telah resmi mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada 18 Oktober 2024. Ini dilakukan setelah mereka dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan militer Beijing. Melalui langkah hukum ini, DJI meminta agar namanya dihapus dari daftar “perusahaan militer China.”

Kerugian Finansial yang Signifikan

DJI menyatakan bahwa penetapan tersebut telah menyebabkan kerugian besar, termasuk hilangnya peluang bisnis dan munculnya stigma sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak berhubungan dengan militer China, dan banyak klien kini memilih untuk menghentikan kontrak yang ada.

Risiko bagi Perusahaan AS

Masuknya DJI ke dalam daftar tersebut memberikan sinyal peringatan kepada perusahaan-perusahaan di AS mengenai potensi risiko yang terkait dengan berbisnis dengan mereka. Dalam konteks ketegangan yang terus meningkat antara AS dan China, langkah ini mencerminkan upaya Washington untuk membatasi pengaruh perusahaan-perusahaan yang dinilai dapat memperkuat militer Beijing.

Masalah Impor dan Pekerja Paksa

DJI Drone. (Foto: DJI)

Perusahaan ini juga menghadapi tantangan lain, di mana Bea Cukai AS menghentikan impor drone mereka berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur. DJI menegaskan bahwa tidak ada praktik pekerja paksa dalam setiap tahap produksi mereka dan kini berupaya mendapatkan keadilan melalui jalur hukum setelah lebih dari 16 bulan tidak ada komunikasi dari pihak Departemen Pertahanan. (net/ra)

Trending