
Mahakama.co.id – Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono beserta pejabat kecamatan mersepon cepat instruksi dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah terkait pemekaran Kecamatan dengan harapan untuk mepercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah diminta oleh Bupati untuk memulai persiapan pemekaran kecamatan, dan prosesnya sudah berjalan,” ujar Tego.
Pemekaran ini tidak hanya simbolis, tetapi juga strategis. Dengan pembentukan kecamatan baru, diharapkan akan ada peningkatan dalam layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur semua indikator penting dari kesejahteraan masyarakat.
Syarat utama untuk pemekaran adalah keberadaan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, didukung oleh akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Pusat dari kecamatan yang baru ini direncanakan akan berada di sekitar Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
“Proses pemekaran memang membutuhkan waktu, tetapi kami bertekad untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan. Kami berkomitmen untuk terus berusaha, karena ini adalah langkah penting yang kami ambil demi meningkatkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
“Dengan pemekaran ini, Tenggarong Sebrang berpotensi menjadi model bagi kecamatan lain dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya lagi sebagai penutup. (Hms/ADV)