By admin
06.11.23

Lestarikan Kebudayaan Lewat Bahasa Daerah, Mulok Bahasa Kutai Kembali Diterapkan di Sekolah

Murid SD (Ilustrasi)
Murid SD (Ilustrasi)

Mahakama.co.id – Kelestarian budaya daerah adalah salah satu warisan bahari yang harus kita jaga.

Bentuknya ada berbagai macam, tak hanya berupa bangunan terdahulu atau ritual adat yang diselenggarakan, tetapi juga salah satunya adalah bahasa daerah yang dipakai turun temurun.

Berdasarkan hal itu, Mata pelajaran muatan lokal (Mulok) Bahasa Kutai mulai diterapkan di sekolah Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun ajaran baru 2023-2024.

Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kukar, Liliyanto Ismail mengatakan, bahasa Kutai akan diajarkan dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

“Sekarang kami sedang menyusun buku dan hanya perlu memeriksa kesiapan materinya,” kata Lilyanto belum lama ini.

Penerapannya ini belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh, namun bertahap. Sementara ini, muatan lokal Bahasa Kutai rencana diimplementasikan sebanyak 50 sekolah yang ada di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara.

Selain itu, lanjut Lilyanto, Disdukbud juga telah memberikan pendampingan kepada para guru di 16 sekolah di Kukar untuk melakukan uji coba dalam mendukung program ini.

Menurutnya, penerapan pembelajaran bahasa daerah ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Kutai sebagai warisan budaya dan identitas masyarakat Kukar.

“Bahasa Kutai adalah bagian dari budaya kita, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan masyarakat Kukar dan memahami Bahasa Kutai,” tutupnya. (Hms/Adv)

Trending