By admin
19.04.23

BPK Beri Masukan ke Pansus LKPJ DPRD Kaltim

Sutomo Jabir
Sutomo Jabir

Mahakama.com – panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2022 DPRD Kaltim menggali informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (6/4) lalu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui gambaran umum penilaian BPK terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama 2022.

Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Kaltim, Ir Sutomo Jabir mengatakan, konsultasi ini penting karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 belum terbit. Padahal, Pansus LKPJ harus segera mengeluarkan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.

“Perkiraannya, bulan Mei keluar. Sementara kami harus mengeluarkan rekomendasinya. Karena masa kerja Pansus LKPJ 2022 hanya sekitar satu bulan saja,” katanya.

Jabir menjelaskan, LHP BPK tahun 2022 belum terbit karena Pemprov Kaltim baru menyerahkan audit pada Jumat (10/3/2023) yang lalu. Maka berdasarkan aturan yang berlaku, BPK punya waktu bekerja selama 60 hari.

“Kita minta gambaran-gambaran umum dari BPK terkait penilaian mereka terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama ini,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak masukan yang disampaikan BPK kepada Pansus LKPJ. Nantinya, masukan ini akan menjadi saran agar Pemprov Kaltim bisa melakukan perbaikan kedepannya.

Salah satu hal yang harus diperbaiki Pemprov Kaltim yaitu, kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut laporan LHP. Hal ini dikarenakan BPK menilai bahwa capaian kinerja dalam penyelesaian LHP itu masih terhitung rendah jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kaltim. (tim/adv/DPRDKaltim)

Trending