By admin
18.04.23

Dewan Ungkap Pernikahan Dini Kaltim Meningkat

Fitri Maisyaroh
Fitri Maisyaroh

Mahakama.com – Kasus pernikahan dini di Bumi Etam disebut meningkat. Hal ini terjadi, karena banyaknya kasus hamil diluar nikah yang terjadi pada anak remaja dibawah usia perkawinan yakni 21 tahun kebawah untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan.

Hal itu diungkapkan oleh DPRD Kaltim, yang menyebut bahwa pemerintah dan masyarakat harus bisa memberikan pembinaan parenting ayah agar mencegah terjadinya hubungan di luar nikah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh menyebut bahwa utamanya, pada anak gadis yang menurutnya kini tidak dekat dengan sosok ayahnya.

Fitri menyebut, bahwa saatini memang terjadi ayah ada secara fisik, tapi tidak ada secara psikologis.

Memang tak semua keluarga broken home, tetapi harus disadari peran ayah penting ketika anak-anak gadis yang sudah puber atau akil baligh, suka dengan lawan jenis disini peran ayah dibutuhkan. Kalau tidak dekat dengan ayahnya, anak gadis mudah tumbang.

Namun sebaliknya, dirinya menyebur, jika dekat dengan figur ayah, alhasil anak gadis bisa mengukur dengan sosok ayahnya, akhirnya bisa menakar mana yang terbaik sebagai teman.

Terlebih anak gadis bisa membedakan mana yang baik atau mana yang akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, belajar dari sosok ayah.

“Tentu ini jadi benteng, bisa menjaga. Kita ini negara dengan budaya timur, dan tidak melegalkan, apalagi agama terkait hubungan seks diluar nikah,” tegasnya.

Maka dari itu kasus ini perlu perhatian semua pihak, Pemprov Kaltim melalui dinas terkait harus bisa selalu mengkampanyekan parenting ayah.

“Sebaliknya juga, di masyarakat harus ada kontrol dari lingkungan keluarga ketika peran ayah sangat dibutuhkan anak-anaknya, tak hanya perempuan, demikian juga anak laki-lakinya, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan pihaknya baru-baru ini menggelar Seminar Untuk Ayah/Klub Ayah.

Peran ayah menurutnya sangat berpengaruh dalam pembentukan sebuah keluarga. Ayah berperan sebagai pemimpin dalam keluarga, pencari nafkah utama dalam keluarga, menjadi suami dan ayah, dan mencarikan pendamping yang baik untuk anaknya.

Namun ayah juga berperan sebagai pendidik dalam keluarga. “Maka praktik-praktik baik tentang peran ayah perlu kami bagikan melalui Klub Ayah ini untuk sharing dan berbagi pengalaman seputar peran sosok ayah dalam keluarga,” bebernya.

Pihaknya menggelar seminar sebagai pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keluarga sejahtera dan penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia

Lalu sebagai upaya realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Meskipun pelaksanaan program parenting ayah sendiri, masih kepada para ayah di instansi pemerintahan.

Dilanjutkan Soraya, para ayah dan ibu harus berkomitmen dan berkonsisten menyediakan waktu dan perhatian dalam mendidik anaknya di rumah. Peran ayah harus dikuatkan dalam keluarga sebagai sosok yang mencintai, membimbing dan menjadi teladan.

“Menghadapi tantangan zaman maka orang tua harus terus mengupdate diri bagaimana cara pandang orang tua dalam mendidik anak. Bahwa tugas utama mendidik anak adalah tugas orang tua,” pungkasnya. (tim/adv/DPRDKaltim)

Trending