Mahakama.co.id – DPRD Kota Samarinda mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menyetujui pembangunan pelican crossing di Jalan Juanda. Fasilitas penyeberangan itu dinilai mendesak karena kawasan tersebut menjadi titik aktivitas pelajar dari beberapa sekolah besar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kebutuhan pelican crossing sangat urgen mengingat lokasi itu menjadi akses utama bagi siswa dari SMP 5, SMP 4, SMA 5, dan SMA 3. Arus penyeberangan pelajar dinilai padat setiap hari.
Menurut Deni, fasilitas penyeberangan yang ada sebelumnya berupa JPO kini sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kondisinya berisiko. Pelican crossing lebih aman dan jauh lebih ramah bagi pelajar dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tata ruang saat ini tidak lagi mengakomodasi bangunan penyeberangan di tengah jalan seperti JPO. Karena itu, pelican crossing disebut lebih sesuai dengan kebutuhan serta lebih mudah diakses pengguna jalan.
Deni juga mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sudah melakukan komunikasi awal dengan Kemenhub terkait proses perizinan fasilitas tersebut. Koordinasi antara pemkot dan kementerian diperlukan agar usulan dapat segera diproses.
DPRD Samarinda berharap respons dari pemerintah pusat dapat segera keluar, mengingat kebutuhan lapangan semakin mendesak dan menyangkut keselamatan publik.
Selain itu, Deni menegaskan komitmen DPRD untuk memberikan pendampingan politik dan membuka opsi melakukan komunikasi langsung ke kementerian demi mempercepat persetujuan pembangunan.
“Kami siap datang langsung ke kementerian jika diperlukan. Keselamatan masyarakat, terutama para pelajar, harus menjadi prioritas,” tegasnya.(ADV)