By admin
28.11.25

DPRD Samarinda Dorong Peninjauan Ulang Perwali Pengelolaan Pasar Usai Banyak Keluhan Pedagang

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi

Mahakama.co.id – Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 setelah menerima banyak aduan dari pedagang terkait pengaturan jam operasional dan teknis penataan pasar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa sejumlah pedagang menilai aturan mengenai ketertiban dan pengelolaan pasar sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, kebijakan yang telah berjalan hampir satu dekade itu perlu ditinjau ulang agar tetap relevan.

Ia menjelaskan, Perwali tersebut mengatur pembagian zona, penataan lokasi berjualan hingga jam buka dan tutup pasar. Meski regulasi itu dibuat untuk menciptakan pasar yang tertib, beberapa pedagang menganggap terdapat poin-poin yang perlu diperbarui.

Iswandi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan situasi riil di lapangan. Komisi II bahkan telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendalami seluruh masukan yang disampaikan pedagang.

Terkait keluhan jam operasional, Iswandi menyebut temuan lapangan menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pedagang setelah Komisi II melakukan inspeksi mendadak.

“Setelah dilakukan sidak, kami melihat mereka sudah lebih tertib,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap laporan tetap harus ditelaah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil kemarin itu kita akan melihat hasilnya dulu karena ini laporan,” katanya.

Iswandi juga membuka kemungkinan revisi Perwali apabila ditemukan ketidaksesuaian antara aturan dan kondisi pasar saat ini.

“Mungkin hanya perlu penyesuaian di perwali, menurut saya,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Ketentuan mengenai pasar berlaku secara nasional, sedangkan perwali khusus Samarinda. Ini harus disesuaikan lagi, termasuk soal jarak dan hal lainnya,” pungkasnya.(ADV)

Trending