DALAM sunyi kain tradisional, tersimpan kekuatan yang melarangnya. Satu motif kuno warisan Mataram harus menepi dari sakralnya ikatan dua insan.
Batik parang merupakan salah satu motif batik tertua dan paling sarat makna dalam budaya Jawa. Coraknya yang khas berbentuk miring berulang menyerupai ombak laut. Corak ini melambangkan kekuatan, kesinambungan, dan semangat pantang menyerah. Meskipun memiliki keindahan filosofis, motif ini tetap memiliki aturan adat yang cukup ketat.
Makna Konflik dan Aturan Keraton
Nama parang diambil dari kata ‘pereng’, yang artinya lereng. Motif batik parang muncul sejak masa keraton Mataram Kartasura (Solo). Garis diagonal lurus membawa filosofi penghormatan dan cita-cita. Sementara itu, jalinan ‘S’ yang tidak terputus layaknya ombak samudra melambangkan semangat pantang menyerah.
Meskipun demikian, filosofi lain mengaitkannya dengan perjuangan dan konflik. Fakta ini justru menjadikannya pantangan dalam upacara pernikahan. Pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (1921-1939), keraton menetapkan aturan khusus penggunaannya. Aturan ini tertuang dalam Rijksblad van Djokjakarta tahun 1927. Batik parang hanya boleh anggota keluarga keraton kenakan, seperti raja, permaisuri, dan keturunannya.

Alasan Larangan: Menjaga Keharmonisan
Filosofi Jawa menyebutkan motif batik parang tidak sesuai untuk acara tasyakuran atau pesta pernikahan. Sebab, motif batik ini dipercaya membawa pernikahan dan keluarga baru tersebut penuh dengan perselisihan. Dengan kata lain, makna perjuangan dan konflik yang tak pernah berhenti dinilai tidak selaras dengan harapan keharmonisan rumah tangga.
Di samping itu, batik parang merupakan motif khusus anggota kerajaan. Maka dari itu, keraton menghindari tamu non-anggota kesultanan menggunakan motif tersebut di kawasan keraton. Langkah ini merupakan upaya penghormatan terhadap tradisi.
Motif Alternatif yang Dianjurkan
Motif batik parang sebenarnya tetap boleh orang pakai pada acara lain seperti pertemuan resmi, acara adat, atau kegiatan budaya. Larangan hanya berlaku pada acara pernikahan karena pertimbangan makna simbolisnya.
Sebagai perbandingan, beberapa motif batik lain lebih sering dipilih untuk pernikahan karena maknanya positif. Motif tersebut meliputi batik truntum, sidomukti, dan sidoluhur. Motif-motif ini melambangkan cinta, kemakmuran, dan kebahagiaan rumah tangga.

Kisah larangan batik parang ini menegaskan kekayaan budaya Jawa yang luar biasa. Ia mengajarkan bahwa kain tradisional bukan sekadar pakaian. Ia membawa doa dan harapan yang menuntut penghormatan.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin