By admin
30.12.24

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Tercatat Sebagai Peserta PBI-APBD, Status BPJS Kesehatan Masyakarat Tidak Mampu

Tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dalam persidangan. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Mahakama.co.id – Isu terkait status BPJS Kesehatan dua selebritas, Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kini menjadi perhatian publik setelah diketahui keduanya terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBD). Program ini menyasar masyarakat yang tidak mampu dan mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah, menjelaskan bahwa PBI-APBD adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh pemerintah daerah, khusus untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam program tersebut dan bersedia menerima layanan di kelas 3. Para peserta dalam kategori ini ditentukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.

Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen untuk Universal Health Coverage

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi bahwa Harvey dan Sandra Dewi telah terdaftar dalam segmen PBI-APBD sejak Maret 2018. Ani menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta, tanpa memandang status sosial ekonomi. Selama periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta menargetkan agar 95% penduduknya terdaftar dalam JKN sebagai bagian dari implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.

Penyusunan Data Penerima PBI-APBD Lebih Tepat Sasaran

Tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis bersama istrinya, Sandra Dewi. (Foto: Instagram @Sandradewi88)

Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai menata ulang data penerima PBI-APBD untuk memastikan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ani juga menambahkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi peraturan gubernur untuk penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, agar bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Kampanye “Mandiri itu Keren” pun digalakkan untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri, guna mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah. (net/ra)

Trending