By admin
30.12.24

Tragedi Pesawat Jeju Air di Korsel, Kecelakaan Tewaskan 179 Penumpang

Proses evakuasi dan identifikasi kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan, Korea Selatan. (Foto: REUTERS/Kim Soo-hyeon)

Mahakama.co.id – Kecelakaan tragis menimpa pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12). Pesawat yang membawa 181 orang, termasuk awak, tergelincir dari landasan pacu dan menabrak dinding pembatas. Insiden ini diduga disebabkan tabrakan dengan kawanan burung saat pendaratan darurat, menurut laporan awal pihak berwenang.

Dari 179 penumpang yang tewas, lima di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Dua korban selamat adalah seorang pramugari berinisial Lee (30) dan seorang pria awak kabin. Meski terluka, keduanya berhasil dievakuasi dalam kondisi sadar. Upaya penyelamatan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi korban lainnya.

Pernyataan CEO Jeju Air

CEO Jeju Air, Kim E-bae, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dalam konferensi pers, Kim menegaskan bahwa pesawat tidak menunjukkan masalah teknis sebelum keberangkatan. Ia juga berjanji akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki penyebab kecelakaan ini.

Masa Berkabung Nasional
Puing pesawat usai kecelakaan. (Foto: AP/Ahn Young-joon)

Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, menetapkan tujuh hari berkabung nasional hingga 4 Januari. Tragedi ini menjadi salah satu kecelakaan penerbangan paling mematikan di Korea Selatan. (net/ra)

Trending